Mohon tunggu...
LAPAS KELAS I PALEMBANG
LAPAS KELAS I PALEMBANG Mohon Tunggu... Editor - LEMBAGA PEMASYARAKATAN/PENJARA/KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI/KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM SUMATERA SELATAN

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I PALEMBANG KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SUMATERA SELATAN

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Palembang Berikan Pengarahan dan Sosialisasi untuk Warga Binaan

10 Januari 2024   10:56 Diperbarui: 10 Januari 2024   11:01 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lapas Palembang Berikan Pengarahan dan Sosialisasi untuk Warga Binaan

Palembang, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Palembang berikan pengarahan dan sosialisasi untuk warga binaan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan di lapas, serta memberikan informasi dan motivasi kepada warga binaan, Selasa (9/1).

Kegiatan ini diawali dengan pengarahan dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), yang membahas tentang standarisasi kamar hunian dan tata tertib lapas/rutan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 6 Tahun 2013. Ka.KPLP, Irdiansyah Rana menekankan pentingnya menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keamanan kamar hunian, serta mengikuti aturan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak lapas.Selanjutnya, pengarahan dari Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Kurniawan Wawondos terkait fasilitas yang disediakan lapas kepada warga binaan. Kabag TU menjelaskan bahwa lapas menyediakan fasilitas seperti air bersih, listrik, kesehatan, pendidikan, olahraga, dan keterampilan bagi warga binaan. Kabag TU mengimbau agar warga binaan memanfaatkan fasilitas tersebut dengan baik dan bertanggung jawab, serta tidak merusak atau mencuri fasilitas tersebut.

Kemudian, pengarahan dari Kepala Bidang Administrasi dan Keamanan (Kabid Adm. Kamtib), M. Hendra Ibmansyah terkait kedisiplinan dan peringatan untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan. Kabid Adm Kamtib mengingatkan bahwa warga binaan harus menghormati hak dan kewajiban sesama warga binaan, petugas lapas, dan masyarakat. Kabid Adm Kamtib juga menegaskan bahwa warga binaan yang melanggar aturan atau terlibat dalam tindak pidana akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

dokpri
dokpri
Terakhir, penjelasan sistem penjualan dan mekanisme yang dilakukan pihak koperasi kepada warga binaan. Pihak koperasi menyampaikan bahwa warga binaan dapat membeli barang kebutuhan sehari-hari seperti makanan, minuman, sabun, pasta gigi, dan lain-lain di koperasi lapas. Pihak koperasi juga menjelaskan bahwa warga binaan dapat membayar barang tersebut dengan menggunakan uang elektronik yang dapat diisi melalui transfer bank atau deposit tunai. Pihak koperasi mengharapkan agar warga binaan bertransaksi dengan jujur dan tertib.

Kegiatan pengarahan dan sosialisasi ini mendapat respon positif dari warga binaan, yang mengaku mendapatkan informasi dan motivasi yang bermanfaat. Warga binaan berharap agar kegiatan ini dapat dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, serta dapat meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan rehabilitasi mereka. (Humas Lameta)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun