Mohon tunggu...
LAPAS KELAS I PALEMBANG
LAPAS KELAS I PALEMBANG Mohon Tunggu... Editor - LEMBAGA PEMASYARAKATAN/PENJARA/KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI/KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM SUMATERA SELATAN

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I PALEMBANG KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SUMATERA SELATAN

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perkuat Sinergitas! Lapas Palembang Kerjasama dengan BNPB dan Damkar Sako

24 Juni 2023   09:05 Diperbarui: 24 Juni 2023   09:34 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Palembang - Lingkungan Lapas / Rutan merupakan tempat yang sangat rentan terjadinya bencana khususnya kebakaran. Guna mewujudkan Lapas / Rutan tanggap bencana, Lapas Kelas I Palembang melaksanakan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) Kota Palembang dan Pemadam Kebakaran Kecamatan Sako, Jum'at (23/06/23).Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Palembang, Yulius Sahruzah menuturkan bahwa koordinasi ini menindaklanjuti kerjasama Lapas Kelas I Palembang dengan BNPB Kota Palembang yang telah terjalin untuk meminimalisir korban manakala terjadi bencana.

Dalam pertemuan tersebut, Kalapas Kelas I Palembang, Yulius Sahruzah melalui Kasubag Umum, Firmanzah bersama Petugas Damkar dan BNBP Palembang meninjau lingkungan Lapas dan perlengkapan yang akan dipergunakan dalam penanggulangan bencana pada Lapas Kelas I Palembang. Kemudian direncanakan akan dilaksanakan simulasi dan pelatihan pemadam kebakaran yang diikuti oleh Petugas Lapas Kelas I Palembang.

"Bencana dapat datang kapan saja, untuk itu kami menggandeng BNPB untuk memberikan edukasi penanggulangan bencana" kata Yulius.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Lapas Kelas I Palembang dalam rangka antipasi terjadinya bencana di dalam Lapas Kelas I Palembang.
(Humas Lameta)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun