Mohon tunggu...
LAPAS KELAS I PALEMBANG
LAPAS KELAS I PALEMBANG Mohon Tunggu... Editor - LEMBAGA PEMASYARAKATAN/PENJARA/KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI/KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM SUMATERA SELATAN

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I PALEMBANG KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SUMATERA SELATAN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

140 Warga Binaan Lapas Kelas I Palembang Ikuti Assesment Lanjutan Rehab Medis dan Rehab Sosial

13 Juni 2023   16:00 Diperbarui: 13 Juni 2023   16:04 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

140 Warga Binaan Lapas Kelas I Palembang Ikuti Assesment Lanjutan Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial

Palembang, Humas Lameta - Sebanyak 140 orang Warga Binaan Lapas Kelas I Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel peserta rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial mengikuti assesment lanjutan yang bertempat di Aula Bawah Lapas Kelas I Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel pada selasa (13/06/23).Pelaksanaan assesment lanjutan ini menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palembang yang mengirimkan 5 (lima) orang assessor. Kegiatan assesment ini direncanakan berlangsung selama 3 (tiga) hari. Adapun tahapan kegiatan rehabilitasi yang nantinya dilakukan adalah intake residen meliputi skrining tes urin dan assesment, fase program inti (primary) meliputi konseling individu dan kelompok.

Kepala Lapas Kelas I Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel, Yulius Sahruzah pada kegiatan tersebut mengatakan selain untuk mendukung Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika, kegiatan ini juga dapat memperkuat sinergitas antara Lapas Kelas I Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel dengan pihak BNN Kota Palembang.

Humas Lameta
Humas Lameta
"Kegiatan assesment ini kita laksanakan dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS1395.PK.01.06.04 Tahun 2020 Tanggal 14 Desember 2020 Tentang Penetapan UPT Pemasyarakatan Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan Pecandu, Penyalahguna dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Tahun 2021. Selain itu juga, dengan adanya assesment ini kita bisa memperkuat hubungan atau sinergitas antara Lapas Kelas I Palembang dengan pihak Badan Narkotika Nasional Kota Palembang," ucap Yulius.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengapresiasi kegiatan assesment yang dilaksanakan oleh Lapas Kelas I Palembang.

#Lapas1Palembang #HumasLameta

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun