Verifikasi lapangan terkait ijin pendirian LPK di Lapas Kelas I Palembang
Palembang/Humas Lameta - terkait ijin Pendirian LPK Lapas Kelas I Palembang melakukan  kelengkapan  berkas yg telah dikirimkan ke Kantor Perijinan Terpadu Kota Palembang telah dinyatakan lengkap.
Selanjutnya pihak dari Disnakertrans Kota Palembang langsung terjun mendatangi Lapas Merah Mata untuk melakukan Verifikasi lapangan terkait ijin pendirian LPK tersebut di Lapas Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel.
Kalapas Kelas I Palembang, Yulius Sahruzah menyampaikan "dengan kunjungan ini diharapkan segera terbit ijin Lembaga Pelatihan Kerja lapas Kelas I Palembang, sehingga legalitas bengkel kerja Lapas telah terpenuhi, dan semakin meningkatkan kinerja dan legalitas Lapas dg institusi lain terutama dg Disnakertrans Kota Palembang dalam rangka pemberian pelatihan kompetensi bagi para Warga Binaan," ujar Yulius Sahruzah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H