Palembang/Humas Lameta - Bertempat di Aula Lapas Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel mengadakan beberapa kegiatan antara lain adalah penandatangan perjanjian kerja sama, pembukaan pelatihan kemandirian dan program Rehabilitasi (sosial dan medis) serta pengukuhan kader kesehatan warga binaan Lapas Kelas I Palembang yang yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Acara dimulai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara berbagai pihak yang hadir. Penandatanganan ini dilakukan untuk memperkuat kolaborasi antara berbagai lembaga dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di wilayah tersebut".
Dalam sambutannya Kalapas Kelas I Palembang, Yulius Sahruzah mengatakan "bahwa rehabilitasi ini sejalan dengan Peraturan Menkumham No.12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan WBP di Satuan Kerja Pemasyarakatan"
Kalapas Kelas I Palembang berharap "bahwa Lapas Kelas I Palembang dapat menjalankan dan merealisasikan program ini dengan baik sehingga dapat meningkatkan kualitas serta pelayanan yang lebih baik di tahun 2023 ini," ujar Yulius Sahruzah.
Selain penandatanganan perjanjian kerjasama, acara juga diisi dengan pembukaan pelatihan kemandirian bagi masyarakat setempat. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan masyarakat dalam berbagai bidang, Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat menjadi lebih mandiri dan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dengan lebih baik.
Program rehabilitasi sosial juga diluncurkan dalam acara tersebut. Program ini ditujukan bagi para narapidana yang telah selesai menjalani masa hukuman. Dalam program ini, para narapidana diberikan bimbingan dan dukungan agar dapat kembali beradaptasi dengan lingkungan masyarakat setelah bebas dari penjara.Terakhir, dalam acara tersebut dilakukan pengukuhan kader kesehatan bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa narapidana, dapat menerima layanan kesehatan yang berkualitas di Lapas Kelas I Palembang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H