Mohon tunggu...
LAPAS KELAS I PALEMBANG
LAPAS KELAS I PALEMBANG Mohon Tunggu... Editor - LEMBAGA PEMASYARAKATAN/PENJARA/KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI/KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM SUMATERA SELATAN

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I PALEMBANG KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SUMATERA SELATAN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Kelas I Palembang Sediakan Perpustakaan Guna Tingkatkan Hobi Baca

20 Desember 2022   14:30 Diperbarui: 20 Desember 2022   14:28 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lapas Kelas I Palembang Sediakan Perpustakaan Guna Tingkatkan Hobi Baca

Palembang, Humas Lameta - Keterbatasan ruang gerak tidak menghentikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Palembang untuk tetap menambah ilmu pengetahuan melalui membaca. Salah satunya dengan membaca buku yang tersedia di perpustakaan Lapas Kelas I Palembang.

Untuk meningkatkan minat warga binaan dalam membaca, Lapas Kelas I Palembang menyediakan bahan bacaan .

Keberadaan perpustakaan di Lapas memiliki peranan penting dalam proses warga binaan menuju pribadi yang lebih baik. Fokus utama perpustakaan harus mendukung dan menyediakan sarana untuk membaca sebagai penggunaan waktu luang yang konstruktif sebagai metode mengurangi stres dan sebagai sarana meminimalisir perilaku yang tidak diinginkan.

Dengan membaca dapat mempertemukan kebutuhan emosional dan kepentingan intelektual serta mengembangkan ciri-ciri kepribadian positif, mengembangkan kemampuan kognitif dan mempersiapkan diri untuk menjalani kehidupan setelah selesai menjalani masa pidana.

Dok. Lapas
Dok. Lapas
Kalapas Kelas I Palembang melalui Kabid Pembinaan Maulana mengatakan bahwa "Perpustakaan menjadi salah satu sarana pembinaan dan sarana rekreasi untuk warga binaan. Diluar kegiatan pembinaan warga binaan dapat menambah ilmu pengetahuan dari berbagai macam buku yang telah disediakan perpustakaan Lapas," ujar Maulana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun