Mohon tunggu...
LAPAS KELAS I PALEMBANG
LAPAS KELAS I PALEMBANG Mohon Tunggu... Editor - LEMBAGA PEMASYARAKATAN/PENJARA/KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI/KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM SUMATERA SELATAN

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I PALEMBANG KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SUMATERA SELATAN

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Kelas I Palembang Ikuti Rapat Koordinasi Forum Penegak Hukum DILKUMJAKPOL

6 Juni 2022   14:04 Diperbarui: 6 Juni 2022   14:11 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Kelas I Palembang

Bertempat di Ballroom Hotel Aston Palembang, Lapas Kelas I Palembang Kemenkumham sumsel ikuti Rapat Koordinasi Forum Penegak Hukum Pengadilan, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, Kepolisian (DILKUMJAKPOL) pada Senin (06/06). 

Mengambil tema "Penerapan Restorative Justice pada Pelaku Dewasa Dalam Rangka Mengurangi Over Kapasitas Lapas/Rutan di Wilayah Sumsel" , giat tersebut dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto.

Dok. Humas Lapas Kelas I Palembang
Dok. Humas Lapas Kelas I Palembang
Dalam sambutannya, Harun Sulianto menyampaikan Rapat koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta kualitas layanan pemasyarakatan sekaligus untuk menjawab permasalahan dan isu-isu aktual yang terjadi saat ini, yakni Dalam rangka mengurangi over kapasitas Kanwil Kemenkumham Sumsel telah melakukan berbagai upaya antara lain pengeluaran narapidana melalui asimilasi rumah, pemindahan napi ke Lapas yang lebih rendah tingkat huniannya, serta integrasi pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas di masing-masing Satuan Kerja Lapas dan Rutan.Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian arahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi, Kepala Kejaksaan Tinggi, dan Kepala Kepolisian Daerah.
Dok. Humas Lapas Kelas I Palembang
Dok. Humas Lapas Kelas I Palembang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun