Mohon tunggu...
Lapas Bandanaira
Lapas Bandanaira Mohon Tunggu... Editor - pengelola humas Lapas Kelas III Bandanaira

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Bandanaira, Maluku Tengah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Bandanaira Gandeng TNI-POLRI Gelar Razia Gabungan

27 Januari 2025   21:29 Diperbarui: 27 Januari 2025   21:29 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : Humas Lapas Bandanaira

Banda Naira, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira bersinergi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Banda dan Pos TNI AL (Posal) Banda menggelar razia gabungan, Senin (27/01).

Sebanyak 22 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari 16 petugas Lapas, 4 personel Polsek Banda, dan 2 personel Posal Banda. Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas III Bandanaira, Amier Azan.

"Razia ini menegaskan pentingnya pengawasan yang berkelanjutan dalam menciptakan Lapas yang aman. Kolaborasi dengan TNI-Polri menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan Lapas tetap tertib dan jauh dari potensi gangguan, sehingga proses pembinaan bagi warga binaan berjalan dengan baik dan maksimal," ungkap Amier.

Menurut Amier Azan, Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi melalui Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro dalam rangka meningkatkan kewaspadaan menghadapi libur Isra Mi'raj dan Libur Tahun Baru Imlek.

Amier Azan mengatakan, dalam pelaksanaan operasi ini, Petugas Lapas, Personel Polsek Banda dan Posal Banda dibagi menjadi 3 (tiga) tim, dengan sigap dan teliti menyisir kamar hunian agar tidak ada barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

"Dalam razia gabungan kali ini, tidak ditemukan handphone dan maupun narkoba. Namun, Tim gabungan berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti botol kaca, gelas kaca, botol parfum, kaca, besi, korek api, silet, alat cukur kumis dan jenggot, pensil, bolpoin, dan kuas. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan," kata Amier. (Humas/LT)

Sumber gambar : Humas Lapas Bandanaira
Sumber gambar : Humas Lapas Bandanaira
Sumber gambar : Humas Lapas Bandanaira
Sumber gambar : Humas Lapas Bandanaira

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun