Mohon tunggu...
Lapas Bandanaira
Lapas Bandanaira Mohon Tunggu... Editor - pengelola humas Lapas Kelas III Bandanaira

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Bandanaira, Maluku Tengah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Perkuat Tusi Pemasyarakatan, Jajaran Lapas Bandanaira Terima Arahan Dari Kadivpas Kemenkumham Maluku

10 September 2024   09:44 Diperbarui: 10 September 2024   09:48 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : Humas Lapas Bandanaira

Banda Naira, INFO_PAS - Terhubung melalui jendela virtual, Jajaran pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira mengikuti pengarahan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Senin (09/09) siang.

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan penguatan Tugas Pokok dan Fungsi (Tusi) Teknis dibidang pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku.

Dalam pengarahannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Maluku, Maizar menyampaikan kepada jajaran pemasyarakatan se-Maluku untuk bersama-sama membangun sebuah sistem pencegahan narkoba guna mewujudkan Lapas bersih dari narkoba atau yang dikenal dengan nama "Lapas Bersinar".

Dirinya menegaskan bahwa untuk menciptakan Lapas bersinar perlu adanya tes urine pegawai dan warga binaan hingga razia gabungan bersama BNN, POLRI dan TNI.

Dalam kesempatan ini, Kadivpas menghimbau kepada beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kumham Maluku untuk melakukan percepatan izin klinik sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang optimal bagi seluruh penghuni Lapas.

Kadivpas juga menyampaikan bahwa berdasarkan evaluasi dan laporan yang masuk pada Sistem Monitoring dan Evaluasi Bahan Makanan (Simonev BAMA), ada beberapa kekurangan-kekurangan terkait kelengkapan laporan dan persyaratan-persyaratan administrasi lainnya yang harus segera dipenuhi untuk mencapai nilai ambang batas lebih dari 80%. (Humas/LT)

Sumber gambar : Humas Lapas Bandanaira
Sumber gambar : Humas Lapas Bandanaira
Sumber gambar : Humas Lapas Bandanaira
Sumber gambar : Humas Lapas Bandanaira

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun