Banda Naira, INFO_PAS - Semarak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 dengan tema "Pemasyarakatan Pasti Berdampak" dan optimalisasi program pembinaan narapidana terorisme (Napiter).
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemennterian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menyelenggarakan kegiatan bertajuk "Ikrar Setia NKRI bagi Narapidana Tindak Pidana Terorisme Serentak di Seluruh Indonesia", Rabu (24/04).
Secara hybrid terpusat dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur dan diikuti seluruh satuan kerja di Lingkungan Kemenkumham RI secara virtual, termasuk diantaranya Lapas Kelas III Bandanaira.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Bandanaira, Mansur Namkatu didampingi Staff Tata Usaha dan Staff Kamtib mengikuti jalannya kegiatan tersebut dari ruang kerja Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban.
Inspektur Jenderal Kemenkumham yang juga sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Saut Poltak Silitonga mengatakan ini merupakan salah satu bukti kerja dan keberhasilan bersama dalam melakukan pembinaan kepada napiter.
"Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti saudara warga binaan kami telah siap untuk mencintai NKRI, dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada," ucap Reynhard.
Reynhard Saut Poltak Silitonga juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung keberhasilan pembinaan warga binaan tindak pidana terorisme di dalam lapas, yaitu kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Densus 88 AT Polri), Kementerian Agama, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), pemerintah daerah, organisasi masyarakat, serta instansi lainnya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto menyatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60.
"Sedangkan tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai momentum bagi seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya yang terlibat dalam penanganan warga binaan tindak pidana terorisme untuk semakin mengukuhkan komitmen dalam mencapai tujuan pemasyarakatan," kata Supriyanto.
Terdapat 72 orang narapidana terorisme yang pada hari ini menyatakan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 72 orang napiter tersebut dari berbagai Lapas di Indonesia.