Banda Naira, INFO_PAS - Dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan Ketertiban (Kamtib) jelang perayaan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku menggelar Apel Siaga 3 + 1 (Berantas Halintar), Jumat (05/04).
Bertempat dilapangan apel Lapas Kelas III Bandanaira, Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Bandanaira, Mansur Namkatu dan diikuti oleh para pejabat struktural serta seluruh jajaran pengamanan Lapas Kelas III Bandanaira.
Kegiatan ini turut melibatkan Komando Rayon Militer (Koramil) 1502-01/Banda dan Kepolisian Sektor (Polsek) Banda guna membantu pengamanan serta memperat sinergitas.
Dalam amanatnya, Kepala Lapas Kelas III Bandanaira menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini sebagai bentuk komitmen program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terhadap pemberantasan penggunaan barang terlarang di dalam Lapas/Rutan/LPKA dengan bersinergi dengan TNI/Polri untuk peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang perayaan hari raya Idul Fitri.
Dalam kesempatan ini juga, Kalapas berharap jajarannya dalam bertugas selalu melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni: deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, ditambah dengan back to basics.
Kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan blok dan kamar hunian warga binaan oleh jajaran pengamanan Lapas Kelas III Bandanaira bersama-sama dengan personil dari Koramil 1502-01/Banda dan Polsek Banda.
Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan handphone dan narkoba. Namun, masih ditemukan barang-barang yang dilarang masuk ke kamar hunian warga binaan yaitu korek api, silet, gunting, alat cukur kumis jenggot, jepit kuku, penjepit kertas, penggaris besi, gelas kaca dan paku.
Barang hasil penggeledahan tersebut selanjutnya diinventarisir dan didata kemudian diamanankan untuk dimusnahkan karena dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan kamtib didalam area blok warga binaan.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan acara buka puasa bersama. Acara buka puasa bersama yang dilaksanakan ini menjadi momentum untuk mempererat sinergi dan kerjasama antara Lapas Kelas III Bandanaira dengan Koramil 1502-01/Banda dan Polsek Banda dalam menjaga keamananan dan ketertiban di lingkungan Lapas. (Humas/LT)