Banda Naira, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku mengikuti kegiatan sosialisasi mekanisme penilaian Unit Pelaksana Teknis (UPT) terbaik dan pegawai pemasyarakatan berprestasi Tahun 2024, Kamis (28/03).
Kegiatan penilaian UPT terbaik dan pegawai pemasyarakatan berprestasi ini digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham RI dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024.
Sosialisasi ini dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi zoom meeting. Kegiatan virtual tersebut diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Bandanaira, Mansur Namkatu bersama Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU), Hendra Sahbudin berserta staff dari aula Lapas Kelas III Bandanaira.
Melalui sosialisasi ini, Jajaran Pemasyarakatan diseluruh penjuru Republik Indonesia diberikan pemahaman mendalam tentang kriteria dan mekanisme penilaian yang digunakan serta data dukung capaian kinerja yang ada dalam Aplikasi Sistem Perhitungan Indikator Kinerja Terintegrasi Pemasyarakatan (Sprinterpas).
Penilaian ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan serta memberikan penghargaan kepada mereka yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam bidangnya.
Dalam Kesempatan ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Bandanaira, Mansur Namkatu berharap
Lapas Bandanaira dapat berkontribusi maksimal selama berlangsungnya proses penilaian serta terus berusaha untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat. (Humas/LT).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H