Mohon tunggu...
Lapas Bandanaira
Lapas Bandanaira Mohon Tunggu... Editor - pengelola humas Lapas Kelas III Bandanaira

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Bandanaira, Maluku Tengah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Wujudkan Hak Warga Binaan, Lapas Bandanaira Hadiri Bimtek Perawatan Kesehatan dan Rehabilitas Tahun 2024

7 Maret 2024   15:09 Diperbarui: 7 Maret 2024   15:24 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Humas Lapas Bandanaira

Ambon, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Bandanaira, Mansur Namkatu bersama Fitah Donggio selaku Pengolah Data Laporan Kesehatan menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Kamis (07/03).

Bimtek yang bertajuk "Izin Klinik dan Akreditasi, Layanan Gizi dan Makanan serta Kesehatan Mental Paliatif" ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo serta dihadiri Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Maluku.

Kakanwil Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo dalam sambutannya menegaskan bahwa hak atas kesehatan merupakan hak asasi manusia yang wajib dihormati dan dilindungi. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Lebih lanjut, Kakanwil menjelaskan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petugas dalam memberikan layanan kesehatan dan rehabilitasi yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Maluku, Maizar menyebut kewajiban untuk memberikan layanan perawatan kesehatan dan rehabilitasi kepada Narapidana, Tahanan dan Anak Binaan sayangnya belum didukung dengan ketersediaan SDM tenaga kesehatan dan sarana prasarana kesehatan yang cukup.

Namun Kendati demikian, Kadivpas menambahkan bahwa seluruh jajaran Pemasyarakatan di Maluku akan berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan Kesehatan dan Rehabilitasi serta Penyelenggaraan makanan yang dimonitoring dan diawasi langsung oleh Divisi Pemasyarakatan.

Bimtek yang dipusatkan di Golden Palace Hotel Ambon ini rencananya akan berlangsung selama tiga hari, sejak kamis 7 Maret hingga sabtu 9 Maret 2024. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumhan RI, Pahrudin Saputa dengan materi Transformasi Pelayanan Kesehatan Pemasyarakatan Melalui SIOK dan Akreditasi Klinik. (Humas/LT)

Sumber gambar: Humas Lapas Bandanaira
Sumber gambar: Humas Lapas Bandanaira
Sumber gambar: Humas Lapas Bandanaira
Sumber gambar: Humas Lapas Bandanaira

Sumber gambar: Humas Lapas Bandanaira
Sumber gambar: Humas Lapas Bandanaira

Sumber gambar: Humas Lapas Bandanaira
Sumber gambar: Humas Lapas Bandanaira
Sumber gambar: Humas Lapas Bandanaira
Sumber gambar: Humas Lapas Bandanaira

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun