Ambon, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyatakatan (Kalapas) Kelas III Bandanaira, Mansur Namkatu menghadiri Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku melalui Divisi Pemasyarakatan, Senin (04/03).
Kegiatan yang bertempat di Aula Kamari Hotel Ambon ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo yang di dampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Maizar.
Rapat Kerja Teknis Pemasyatakatan yang rencananya akan berlangsung selama 3 (tiga) hari dari tanggal 4-6 Maret 2024 ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Pemasyarakatan PASTI Berdampak.
Pemasyarakatan harus bisa berdampak bagi eksternal maupun internal Pemasyarakatan itu sendiri ditengah kondisi Lapas/Rutan yang masih overcrowded, masih terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, ditambah lagi dengan pelanggaran kode etik dari oknum-oknum petugas pemasyarakatan, jumlah sarana prasarana yang minim, jumlah SDM yang masih kurang misalnya tenaga asesor dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas, belum lagi kondisi geografis yang begitu menantang.
Hal tersebut, diutarakan Kakanwil saat menyampaikan sambutannya dihadapan seluruh Kepala Unit Teknis Pemasyarakatan se-Maluku.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil mengharapkan forum Rakernispas ini menjadi wadah untuk diskusi, sharing dan mencari solusi untuk kemajuan Kemenkumham, khususnya Pemasyarakatan. (Humas/LT)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H