Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira mengikuti Kegiatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2024 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Senin (26/02).
Berlangsung di Elizabeth Hotel dan Resort Ambon, Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 26-28 Februari 2024. Kegiatan ini diikuti oleh Lapas Kelas III Bandanaira diwakili oleh Triviani Agustina Ngoranmele.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Kemenkumham Maluku, Slamet Pramoedji menjelaskan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan professional dalam mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik menuju Apartur Sipil Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, meningkatnya pelayanan prima, serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja.
Lebih lanjut dalam sambutannya, Kakanwil mengatakan bahwa Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan pada periode sebelumnya telah membawa perubahan yang cukup signifikan dalam hal tata kelola pemerintahan. Beberapa aspek yang bersifat implementatif telah dipotret ketercapaiannya sehingga menjadi dasar dalam Reformasi Birokrasi periode selanjutnya.
Sambutan Kakanwil Kemenkumham Maluku ditutup dengan harapan agar peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memberikan perubahan pada Unit kerja masing-masing. (Humas/LT)
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H