Kalapas) Kelas III Bandanaira, Mansur Namkatu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Capaian Kinerja Tahun 2024 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Rabu (17/01).
Banda Naira, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian di lingkungan kantor wilayah Kemenkumham Maluku yang bertempat di Hotel Elizabeth, Kota Ambon. Kegiatan rakor diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2024 oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian yang disaksikan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Hendro Try Prasetyo yang membuka Rakor secara resmi dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini selain untuk mengevaluasi capaian kinerja pada tahun sebelumnya juga untuk memetakan strategi bersama untuk menemukan formula terbaik dalam berkinerja mencapai tujuan di Tahun Anggaran 2024 ini. Hal ini menurut Kakanwil sejalan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi pada kanwil Kemenkumham Maluku yang terus mengendepankan fungsi koordinasi dan kerja sama.
"Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini bukan hanya untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi tetapi juga membahas terkait fungsi sebagai Pusat Pelayanan Hukum dan HAM bagi masyarakat, pembinaan dan pengawasan terhadap UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian, tetapi juga megatur Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan/Anggaran Kementerian dengan baik dan akuntabel," tegas Kakanwil.
Dalam rakor ini juga, Kakanwil Kemenkumham Maluku mengingatkan kepada seluruh peserta rakor agar di tahun 2024 ini memperhatikan tertib pelaksanaan administrasi pengelolaan anggaran dan keuangan, dan menyelaraskan persamaan persepsi pemahaman tentang peraturan/ketentuan dalam pengelolaan anggaran dan pelaporan.
"Kemudian diharapkan juga tercapainya persamaan persepsi pemahaman tentang peraturan/ketentuan dalam pengelolaan anggaran dan pelaporan yang semuanya dapat saudara-saudara peroleh lewat Rapat Koordinasi yang dilaksanakan selama 3 hari, dan merupakan upaya untuk meningkatkan koordinasi antara unsur penyusun perencanaan dengan Kanwil Kemenkumham Maluku," tandas Kakanwil.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Bandanaira, Mansur Namkatu berharap bahwa pembahasan Rakor ini bisa diaplikasikan di setiap satuan kerja agar terbentuk siklus kinerja dan tak lupa pula dengan semangat bekerja yang baik.
"Kegiatan Rakor ini bukan sekedar formalitas tetapi diharapkan seluruh pembahasan dapat diaplikasikan pada setiap satuan kerja yang kita pimpin, sehingga terbentuk siklus manajemen kinerja yang baik dan berkelanjutan," harap Kalapas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H