Mohon tunggu...
Lapas Bandanaira
Lapas Bandanaira Mohon Tunggu... Editor - pengelola humas Lapas Kelas III Bandanaira

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Bandanaira, Maluku Tengah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sosialisasi Digitalisasi Arsip di Lingkungan Kemenkumham Secara Daring

15 Februari 2023   13:26 Diperbarui: 15 Februari 2023   13:42 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banda Naira, INFO_PAS - Bertempat di ruang Rapat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira di Lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, 1 Orang staf Kepegawaian bagian Tata Usaha mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Alih Media Arsip atau Digitalisasi Arsip secara daring yang diselenggarakan oleh Biro Umum Kemenkumham. Rabu, (15/02/2023).

Dalam perkantoran tentunya tidak asing lagi mengenai arsip, masih banyak yang mengabaikan tentang kearsipan di era sekarang.
Padahal kearsipan berfungsi sebagai sumber informasi dan alat pengawasan yang sangat diperlukan dalam setiap organisasi publik dalam rangka kegiatan perencanaan, penganalisaan, pengembangan, perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, pembuatan laporan, akuntabilitas suatu kegiatan.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Biro Umum Kementerian Hukum dan HAM, Anak Agung Gde Krisna. menyampaikan arahan yang diberikan oleh Menkumham bahwa terdapat beberapa kinerja yang perlu ditingkatkan pengawasannya agar mendapatkan nilai yang sangat memuaskan. Dalam paparan yang diberikan oleh Kepala Biro Umum, Menkumham memberikan rekomendasi yang harus ditingkatkan berupa penetapan Aplikasi Sistem InfoRmasI KeArsipaN Dinamis TerintegrasI (SRIKANDI) sebagai penetapan kearsipan dalam pengelolaan arsip vital, dan revisi kebijakan alih media/Digitalisasi Arsip.

Selanjutnya, Kepala Biro Umum memaparkan mengenai tahapan dari Pengembangan dan Penerapan Aplikasi SRIKANDI kepada seluruh peserta sosialisasi. Secara garis besar aplikasi SRIKANDI ini merupakan aplikasi dibidang kearsipan yang digunakan secara nasional demi menciptakan kelancaran dalam persuratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif. Tahapan dari penggunaan Aplikasi tersebut rencananya dilaksanakan pada Bulan Maret hingga Agustus 2023.

Rohany Reinmaur Selaku Staf Kepegawaian di Lapas Bandanaira menyampaikan apresiasi atas Sosialisasi yang diberikan oleh Biro Umum dan menambah wawasan tentang Digitalisasi Arsip dan Penetapan Aplikasi SRIKANDI guna Mengoptimalkan Kinerja.

"Saya mengapresiasi terhadap Narasumber yang telah menjelaskan dengan cermat atas Sosialisasi ini sehingga dapat memudahkan kita untuk dapat menjalankan Pengolahan Digitaisasin Arsip dan penggunaan Aplikasi SRIKANDI dengan baik. Dengan adanya Kegiatan ini, ada beberapa hal yang harus dikerjakan guna terselenggaranya Digitalisasi Arsip, mengoptimalkan kinerja dan juga merupakan wujud nyata terciptanya Pelayanan Publik yang Baik juga," Tutur Rohany.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun