razia gabungan secara rutin. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat membahayakan penghuni Lapas maupun petugas.
Wonogiri -- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Wonogiri kembali menggelarRazia yang dilakukan pada Selasa siang (14/01/2024) melibatkan petugas Lapas serta aparat gabungan dari Polres Wonogiri dan Kodim 0728 Wonogiri. Dalam operasi ini, petugas menyisir seluruh blok hunian untuk mencari barang-barang seperti narkotika, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, dan benda lain yang dilarang masuk ke lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Kelas II B Wonogiri, Agung Supriyanto, menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkotika) yang dicanangkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. "Razia gabungan ini dilakukan secara rutin dan terencana untuk memastikan bahwa Lapas tetap menjadi tempat yang aman dan kondusif. Kami tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran aturan di lingkungan ini," tegasnya.
Hasil razia kali ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang terlarang yang mencurigakan. Namun, Kepala Lapas menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pencarian barang, tetapi juga bagian dari upaya preventif untuk menciptakan rasa aman di dalam Lapas.
"Dengan adanya razia rutin seperti ini, kami berharap para penghuni Lapas semakin sadar pentingnya menjaga ketertiban dan menjauhi barang-barang yang dilarang," tambahnya.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada para penghuni Lapas mengenai bahaya barang terlarang, khususnya narkotika, dan pentingnya menjalani masa pidana dengan baik sebagai bentuk pertobatan.
Kontributor Humas Lapas Wonogiri
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H