Wonogiri - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jateng, Kadiyono lakukan penguatan tugas dan fungsi kepada jajaran unit pelaksana teknis pemasyarakatan khususnya di Lapas Kelas IIB Wonogiri secara langsung. Selasa (19/11/2024).
Kegiatan ini merupakan upaya sosialisasi 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, kita harus berkomitmen untuk selalu melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pengawasan serta pengendalian jajaran pengamanan di lapas/rutan/lpka.
Dalam kesempatan itu, Kadiyono memberikan beberapa arahan tentang strategi penyelenggaraan keamanan dan ketertiban dilingkungan UPT Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jateng. Salah satu poin penting yang mendukung peredaran Narkotika di lapas/rutan di seluruh Indonesia adalah alat komunikasi, Oleh karena itu, hal tersebut harus diberantas secara menyeluruh.
Kadivpas Jateng juga menyampaikan pesan yang disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Program Ketahanan Pangan yang menjadi salah satu program akselerasi agar pelaksanaannya dikomunikasikan dengan baik supaya tidak menimbulkan salah persepsi dan berjalan sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kontributor Humas Lagiri
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H