Wonogiri - Bertempat di ruang Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonogiri (Agung Supriyanto) berikan arahan kepada para Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK), Kamis (24/10).
Pada kesempatan kali ini Kalapas didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Dan Kegiataj Kerja (Alian NurKundy) serta Kepala Sub.Seksi Registrasi dan Bimkemas (Rachmad Wahyudi) berikut dengan seluruh anggota PPK Lapas Wonogiri.
Dalam arahannya, Agung menyampaikan bahwa sesuai dengan Perintah Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan (Agus Andrianto) setiap Lapas harus melaksanakan tugasnya dengan baik dalam rangka program reintegrasi sosial bagi para Narapidana. "Memahami reintegrasi sosial sebagai tujuan Pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas" tuturnya.
"Kami perintahkan kepada segenap PPK Lapas Wonogiri untuk meningkatkan profesionalismenya dalam memahami dan melaksanakan ketentuan yang berlaku. PPK memiliki peran yang sangat penting dalam mensukseskan program reintegrasi sosial bagi para narapidana. Laksanakan tugas kalian dengan baik, cepat dan tepat agar apa yang menjadi salah satu hak dari narapidana tersebut terpenuhi sekaligus sebagai upaya pengurangan overcapacitas yang terjadi hampir disetiap Lapas maupun Rumah Tahanan Negara" perintahnya.
Kontributor Humas Lapas Wonogiri
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H