Wonogiri -- Bertepetan   dengan   Peringatan  Hari   Ulang   Tahun   ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum sebanyak 176.984 orang, terdiri dari  175.728 orang narapidana dan 1.256  orang anak binaan. Penyerahan Remisi Umum Tahun 2024 di Lapas Wonogiri secara simbolis diserahkan oleh Bupati Wonogiri yang diwakili oleh Asisten I Pemkab Wonogiri (Teguh Setiyono) dan juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Wonogiri.
Kasi Binadik dan Giatja Lapas Wonogiri (Sony Wicaksono) menyampaikan bahwa di Lapas Wonogiri terdapat 199 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memperoleh remisi umum, "Dalam Peringatan  Hari   Ulang   Tahun   ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini jumlah WBP Lapas Wonogiri yang memperoleh remisi umum sebanyak 199 orang dengan rincian 194 mendapat RU I dan 5 orang RU II, sementara itu dari 5 orang yang memperoleh RU II, 2 orang dinyatakan langsung bebas dan 3 orang lainnya masih harus menjalani subsider," jelas Sony.
Sementara itu Kalapas Wonogiri (Agung Supriyanto) menambahkan bahwa remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada WBP, "Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana  kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan  secara sukarela oleh  pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan  dengan  baik  dan  terukur," ujarnya.
Kontributor Humas Lapas Wonogiri
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H