Mohon tunggu...
Lapas KelasIIB
Lapas KelasIIB Mohon Tunggu... Administrasi - Pembinaan WBP

Pembinaan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lakukan Deteksi Dini, Lapas Kelas IIB Wonogiri Laksanakan Razia Gabungan bersama Polres dan Kodim Wonogiri

9 Agustus 2024   13:18 Diperbarui: 9 Agustus 2024   13:22 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Dok. Humas Lapas Wonogiri)

Wonogiri - Sebagai implementasi Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonogiri melakukan penggeledahan/razia dan pelaksanaan tes urine gabungan bersama jajaran Kepolisian Resor dan Komando Distrik Militer 0728 Wonogiri, Jumat (02/08).

Sebelum pelaksanaan kegiatan ini, Kalapas Wonogiri (Agung Supriyanto) memimpin langsung apel kesiapan personil. Dalam sambutannya Kalapas Wonogiri menyampaikan bahwa kegiatan yang telah dilaksanakan untuk kesekian kalinya ini sebagai perwujudan dari Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergi Dengan Aparat Penegak Hukum Lainnya Dan Back To Basics Pemasyarakatan.

Agung juga menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan kali ini juga sebagai bentuk pelaksanaan Perintah Direktur Pengamanan dan Intelejen Direkturat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.5-UM.0Q.01-162 Tanggal 15 Juli 2024 Tentang Laporan Pelaksanaan Penggeledahan Kamar Hunian dan Tes Urine Terhadap Tahanan, Narapidana dan Anak Pada Rutan, Lapas dan LPKA Bekerja Sama dengan POLRI, TNI Dan BNN.

Dalam arahannya Kalapas Wonogiri menyampaikan kepada seluruh petugas Lapas, jajaran Polres dan jajaran Kodim 0728 Wonogiri untuk melaksanakan kegiatan ini dengan teliti, cermat namun tetap humanis. "Laksanakan kegiatan ini dengan sebaik mungkin dengan tetap mengikuti Standart Operasinal Prosedur yang ada dan juga tetap memperhatikan faktor keamanan" pesannya.

Setelah dilakukan penggeledahan badan, kamar hunian dan lingkungan blok hunian didapatkan benda yang tidak boleh dimiliki oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berupa alat cukur jenggot, potongan tali, penyangga obat nyamuk bakar, paku kecil dan cermin kecil. "Terhadap benda-benda tersebut dilakukan penyitaan, diinventaris dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan yang dilengkapi dengan Berita Acara dan setelah dilakukan tes urine terhadap perwakilan WBP secara acak dari masing-masing blok hunian diketahui bahwa tidak ada WBP yang terindikasi mengkonsumsi narkoba (negatif)" jelas Adi selaku Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Wonogiri.

Kontributor Humas Lapas Wonogiri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun