Semarang - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonogiri (Agung Supriyanto) beserta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah baik Pemasyarakatan, Imigrasi, Balai Pendidikan dan Pelatihan serta Kantor Balai Harta Peninggalan Harta menerima pembekalan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (23/07).
Pembekalan disampaikan oleh perwakilan dari BPK yaitu Kepala Subauditorat Auditorat Keuangan Negara 1 (Iwan Gunawan) yang dalam kesempatan ini menyampaikan penguatan pengelolaan keuangan negara secara transparan dan akuntabel serta menyampaikan sekilas tentang gambaran, tugas dan wewenang dari BPK RI.
"BPK RI memiliki fungsi operatif, yudikatif dan dekomendakatif dan berperan sebagai forcesight, insight dan oversight. Adapun jenis dan tujuan pemeriksaan BPK adalah keuangan, kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT)" jelasnya.
Diakhir penguatannya beliau menyampaikan bahwa begifu pentingnya pengelolaan keuangan negara secara transparan dan akuntabel. "Apabila terdapat pemeriksaan dari BPK segera lakukan tindak lanjut hasil temuan sehingga Kemenkumham tetap meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)" pesannya.
Kontributor Humas Lapas Wonogiri
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H