Cegah adanya Barang Terlarang Kplp Laksanakan Sidak
Tegal-(31 Januari 2025 Jumat) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tegal melaksanakan giat Sidak pada kamar hunian Blok B yang dipimpin langsung oleh Ka.KPLP dan Kasi Adm. Kamtib.
Dibantu oleh Regu Rupam Pagi dan Rupam Siang serta Staff KPLP dan Staff Kamtib, Giat sidak ini menyasar ke kamar Blok B5 dan B6, dari hasil sidak tidak ditemukan barang-barang terlarang maupun barang yang dapat mengancam gangguan kamtib.
Dilaksanakannya giat Sidak ini guna mengurangi dan memitigasi adanya gangguan kamtib serta memastikan bahwa barang-barang terlarang tidak ada di dalam blok hunian Lapas Tegal.
Dalam giat ini hanya ditemukan barang-barang seperti paku,kayu,koin, dan kaca. Barang-barang ini sejatinya dilarang berada dalam kamar blok hunian karena dapat mengundang gangguan Keamanan dan Ketertiban di dalam Blok Hunian.
Humas Lapas Tegal BAHARI
(Bersih-Aman-Harmonis-Akuntabel-Ramah-Inovatif)
Masuk Minus Keluar Plus
Be Creative - Be Smart Correctional Officer
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI