Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIB Tegal
Lapas Kelas IIB Tegal Mohon Tunggu... Lainnya - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Lapas Kelas IIB Tegal adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis Kemenimipas

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cegah adanya Barang Terlarang KPLP Laksanakan Sidak

31 Januari 2025   15:03 Diperbarui: 31 Januari 2025   15:03 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar sidak (Sumber : humas paste )

Cegah adanya Barang Terlarang Kplp Laksanakan Sidak

Tegal-(31 Januari 2025 Jumat) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tegal melaksanakan giat Sidak pada kamar hunian Blok B yang dipimpin langsung oleh Ka.KPLP dan Kasi Adm. Kamtib.

Dibantu oleh Regu Rupam Pagi dan Rupam Siang serta Staff KPLP dan Staff Kamtib, Giat sidak ini menyasar ke kamar Blok B5 dan B6, dari hasil sidak tidak ditemukan barang-barang terlarang maupun barang yang dapat mengancam gangguan kamtib.

Dilaksanakannya giat Sidak ini guna mengurangi dan memitigasi adanya gangguan kamtib serta memastikan bahwa barang-barang terlarang tidak ada di dalam blok hunian Lapas Tegal.

Dalam giat ini hanya ditemukan barang-barang seperti paku,kayu,koin, dan kaca. Barang-barang ini sejatinya dilarang berada dalam kamar blok hunian karena dapat mengundang gangguan Keamanan dan Ketertiban di dalam Blok Hunian.

Humas Lapas Tegal BAHARI
(Bersih-Aman-Harmonis-Akuntabel-Ramah-Inovatif)
Masuk Minus Keluar Plus
Be Creative - Be Smart Correctional Officer

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun