Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIB Tegal
Lapas Kelas IIB Tegal Mohon Tunggu... Lainnya - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Lapas Kelas IIB Tegal adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis Kemenimipas

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menjaga Keamanan Barang Paketan Luar Kota Wbp Lapas Tegal Diperiksa dengan Teliti

13 Januari 2025   15:46 Diperbarui: 13 Januari 2025   15:46 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar pemeriksaan barang paketan luar kota (Sumber  Humas Paste)

Menjaga Keamanan Barang Paketan Luar Kota Wbp Lapas Tegal Diperiksa dengan Teliti.


Tegal-(13 Januari 2025 Senin) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tegal memeriksa Paketan Luar Kota dari keluarga Warga Binaan Lapas Tegal dengan teliti disaksikan oleh Warga Binaan yang bersangkutan.

Hal ini sangat penting agar barang-barang paketan dari keluarga Warga Binaan ini steril dari barang-barang terlarang. Sesuai dengan SOP yang berlaku, Kasi Kamtib beserta Staffnya dan Staff Kplp serta komandan jaga melaksanakan Pemeriksaan barang paketan tersebut disaksikan oleh Warga Binaan yanb bersangkutan.

Kasi Kamtib Bagus Indrarizki menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberantas atau menjaga barang-barang terlarang masuk ke dalam Lapas Tegal. "Barang Paketan ini sangat rentan untuk melakukan tindak pidana penyelundupan barang-barang terlarang, maka dari itu kami sangat teliti dalam memeriksa setiap Barang Paketan Luar kota dari Keluarga Warga Binaan Lapas Tegal agar nantinya tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas Tegal." pungkasnya.

Humas Lapas Tegal BAHARI
(Bersih-Aman-Harmonis-Akuntabel-Ramah-Inovatif)
Masuk Minus Keluar Plus
Be Creative - Be Smart Correctional Officer

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun