Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIB Tegal
Lapas Kelas IIB Tegal Mohon Tunggu... Lainnya - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Lapas Kelas IIB Tegal adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis Kemenimipas

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mitigasi Gangguan Kamtib Ka KPLP laksanakam Pembersihan dan Sterilisasi Kawat Berduri

6 Januari 2025   14:17 Diperbarui: 6 Januari 2025   14:17 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar sterilisasi kawat berduri (Sumber : Humas Paste)

Mitigasi Gangguan Kamtib Ka KPLP laksanakan Pembersihan dan Sterilisasi Kawat Berduri


Tegal-(06 Januari 2025 Senin) Ka. Kplp Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tegal melaksanakan pembersihan dan sterilisasi Kawat Berduri dari tetumbuhan yang tumbuh di area kawat dan dinding-dinding Beranggang Lapas Tegal sebagai salah satu upaya mitigasi gangguan Kamtib.

Area yang sangat sensitif dan terjaga ini dibersihkan dari beberapa tumbuhan yang merambati kawat berduri dan mengganggu pemandangan serta dapat merusak di area tersebut. Dua Warga Binaan yang telah menjalani TPP dan sudah menjadi tamping ini yang membersihkan area tersebut dengan diawasi langsung oleh Ka KPLP dan staff nya.

Sigit Riyanto selaku Ka. Kplp Lapas Tegal menuturkan bahwa area ini perlu disterilisasi dan dibersihkan setiap bulannya agar terawat. "Kawat-kawat ini harus steril dan bersih dari tumbuhan maupun kotoran sehingga tidak menganggu pandangan dan jelas untuk merawat kawat tersebut agar tidak mengakibatkan tindakan atau kejadian yang tidak di inginkan." Tuturnya.

Dalam hal ini sudah sepantasnya kawat berduri dirawat agar memitigasi Gangguan Kamtib. Maka dari itu, Ka kplp dibantu satu staffnya menyisir dan memutari beranggang untuk mengawasi dua warga binaan yang melaksanakan pembersihan dan Sterilisasi Kawat berduri tersebut dengan penuh tanggang jawab.

Humas Lapas Tegal BAHARI
(Bersih-Aman-Harmonis-Akuntabel-Ramah-Inovatif)
Masuk Minus Keluar Plus
Be Creative - Be Smart Correctional Officer

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun