Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyerahkan remisi kepada ribuan warga binaan beragama Nasrani di seluruh Indonesia. Acara penyerahan remisi yang berlangsung pada 25 Desember 2024 ini dilaksanakan secara virtual menggunakan platform Zoom yang terpusat pada LPP Bandung dengan dibuka langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta sejumlah pejabat tinggi lainnya yang turut hadir.Penyerahan remisi kepada warga binaan yang sedang menjalani hukuman di Lapas atau Rutan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada mereka yang telah menunjukkan perilaku baik dan kepatuhan selama menjalani masa pidana. Remisi diberikan sebagai kado Natal yang diharapkan dapat membawa kedamaian, kebahagiaan, serta memberi harapan baru bagi para warga binaan.
Dalam rangka perayaan Hari Natal 2024Di Lapas Tegal sendiri terdapat 5 Warga Binaan Nasrani yang mendapatkan remisi karena telah menunjukkan perkembangan positif selama menjalani masa pidana dan pembinaan di Lapas Tegal.
Penyerahan remisi secara virtual ini menunjukkan adaptasi dan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan. Pemerintah berharap, melalui remisi ini, para warga binaan dapat merasakan kedamaian dan optimisme dalam menjalani hidup mereka ke depan.
_Humas Lapas Tegal BAHARI
 (Bersih-Aman-Harmonis-Akuntabel-Ramah-Inovatif)
Masuk Minus Keluar Plus
Be Creative - Be Smart Correctional Officer
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H