Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIB Tegal
Lapas Kelas IIB Tegal Mohon Tunggu... Lainnya - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham RI

Lapas Kelas IIB Tegal adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Tegal Ikuti Kegiatan Panen Raya dan Pemberian Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan Bersama Menteri Imipas Secara Daring

24 Desember 2024   13:52 Diperbarui: 24 Desember 2024   13:52 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar panen raya dan pembagian bansos (sumber: humas paste)

Lapas Tegal Ikuti Kegiatan Panen Raya dan Pemberian Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan Bersama Menteri Imipas Secara Daring

Tegal-(24/12/2024 Selasa) Lembaga Pemasyarakatan Tegal laksanakan kegiatan Panen Raya serta Pemberian Bansos Kepada Warga Binaan bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual melalui platform zoom.
Kegiatan zoom tersebut dibuka langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jend. Pol (Purn) Agus Andrianto, Plt Dirjen Pemasyarakatan serta jajaran pejabat struktural Lapas Tegal serta Warga Binaan Lapas Tegal yang telah ditunjuk.

Bantuan ini diberikan kepada para Keluarga Warga Binaan yang dinilai sangat membutuhkan bantuan tersebut, paket bansos yang berisi bahan bahan pokok yang dapat meringankan ekonomi keluarga Warga Binaan.

"Bantuan ini kami berikan sebagai bentuk kepedulian kita kepada keluarga Warga Binaan yang terdampak karena anggota keluarganya mendekam di balik jeruji besi Lapas Tegal" Tutur Kalapas Tegal yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Diharapkan dari kegiatan tersebut warga binaan dapat lebih mudah melakukan proses reintegrasi dan menyesuaikan diri kembali ke lingkungan sosial masyarakat.

Humas Lapas Tegal BAHARI
(Bersih-Aman-Harmonis-Akuntabel-Ramah-Inovatif)
Masuk Minus Keluar Plus
Be Creative - Be Smart Correctional Officer

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun