Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIB Tegal
Lapas Kelas IIB Tegal Mohon Tunggu... Lainnya - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham RI

Lapas Kelas IIB Tegal adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penuhi Syarat Dua Warga Binaan Lapas Tegal Ikuti Litmas

16 Desember 2024   14:45 Diperbarui: 16 Desember 2024   14:45 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar litmas bapas (Sumber : Humas Paste)

Penuhi Syarat Dua Warga Binaan Lapas Tegal Ikuti Litmas

Tegal-(16/12/2024 Senin) Dua Warga Binaan Lapas Tegal mengikuti kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Karesidenan Pekalongan dengan petugas Ibu Yuni dan Bapak Eko. 

Bertempat di ruang registrasi Dua warga binaan atas nama RE dan DY melakukan sidang litmas untuk pengambilan data dan informasi Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan untuk diusulkan program integrasinya.

Arif Mustafa selaku Kasubsi Regbimpas menuturkan bahwa kegiatan litmas pada dasarnya sebagai tolak ukur latar belakang dan kronologi masalah yang dialami Warga Binaan. Litmas sendiri merupakan fasilitas hukum yang dapat menjadi alat pertimbangan pihak Lapas yang dapat menentukan bagaimana Warga Binaan nanti kedepannya. 

Humas Lapas Tegal BAHARI

(Bersih-Aman-Harmonis-Akuntabel-Ramah-Inovatif)

Masuk Minus Keluar Plus

Be Creative - Be Smart Correctional Officer

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun