Penuhi Syarat Dua Warga Binaan Lapas Tegal Ikuti Litmas
Tegal-(16/12/2024 Senin) Dua Warga Binaan Lapas Tegal mengikuti kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Karesidenan Pekalongan dengan petugas Ibu Yuni dan Bapak Eko.Â
Bertempat di ruang registrasi Dua warga binaan atas nama RE dan DY melakukan sidang litmas untuk pengambilan data dan informasi Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan untuk diusulkan program integrasinya.
Arif Mustafa selaku Kasubsi Regbimpas menuturkan bahwa kegiatan litmas pada dasarnya sebagai tolak ukur latar belakang dan kronologi masalah yang dialami Warga Binaan. Litmas sendiri merupakan fasilitas hukum yang dapat menjadi alat pertimbangan pihak Lapas yang dapat menentukan bagaimana Warga Binaan nanti kedepannya.Â
Humas Lapas Tegal BAHARI
(Bersih-Aman-Harmonis-Akuntabel-Ramah-Inovatif)
Masuk Minus Keluar Plus
Be Creative - Be Smart Correctional Officer
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H