Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIB Tegal
Lapas Kelas IIB Tegal Mohon Tunggu... Lainnya - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham RI

Lapas Kelas IIB Tegal adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Monev Bantuan Hukum Kanwil Jawa Tengah di Lapas Tegal

12 Desember 2024   11:24 Diperbarui: 12 Desember 2024   11:24 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Pendampingan hukum (Sumber : Humas Paste)

Monev Bantuan Hukum Kanwil Jawa Tengah di Lapas Tegal

Tegal-(12/12/2024 Kamis) Perwakilan Kanwil menggelar Monitoring dan Evaluasi terkait pemberian bantuan hukum kepada warga binaan di Lapas Kelas IIB Tegal. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akses keadilan dan perlindungan hukum bagi para narapidana yang membutuhkan pendampingan hukum, serta untuk mengevaluasi efektivitas program bantuan hukum yang telah dijalankan.
Kegiata monev ini ditujukan dalam menekankan pentingnya pemberian bantuan hukum sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan hukum dan hak asasi manusia bagi warga binaan. Kegiatan monev dilaksanakan di ruang registrasi Lapas Tegal dengan diikuti oleh 7 Warga Binaan.

Kegiatan tersebut disambut baik oleh Kasubsi Regbimpas Arif Mustafa yang menuturkan bahwa dengan adanya monev ini Lapas Tegal terkhusunya pada program bantuan hukum dapat terlacak apakah berjalan dengan baik atau tidak.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sistem bantuan hukum di Lapas Tegal dan memastikan bahwa warga binaan memperoleh hak-hak hukum mereka secara optimal. Dengan adanya monitoring dan evaluasi rutin, diharapkan bantuan hukum yang diberikan dapat lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan.

Humas Lapas Tegal BAHARI
 (Bersih-Aman-Harmonis-Akuntabel-Ramah-Inovatif)
Masuk Minus Keluar Plus
Be Creative - Be Smart Correctional Officer

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun