Tegal-(28/12/2023 Kamis) Dipimpin oleh Kasi Binadik & Giatja, sidang TPP dilakukan di Aula Lembaga Pemasyarakatan Tegal dengan jumlah 14 WBP.
Bersama PK dari Bapas Pekalongan, dalam kegiatan sidang TPP ini menyetujui Reintegrasi Masyarakat 11 Warga Binaan serta penjatuhan hukuman disiplin register F kepada 3 Warga Binaan yang terbukti melanggar aturan.
Hal ini juga didukung oleh hasil pemeriksaan dari tim pemeriksa yang diketuai oleh Kasi Adm. Kamtib Bagus Indra Rizki.
Kegiatan ini di harapkan mampu meningkatkan pengawasan serta memantau kualitas pembinaan kepribadian dan kemandirian terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan.
_Humas Lapas Tegal BAHARI
 (Bersih-Aman-Harmonis-Akuntabel-Ramah-Inovatif)
Pelayanan kami dapat diakses melalui
 silapadu.lapastegal.net
Be Creative - Be Smart Correctional Officer
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H