Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIB Tegal
Lapas Kelas IIB Tegal Mohon Tunggu... Lainnya - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham RI

Lapas Kelas IIB Tegal adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng ke Lapas Tegal

1 November 2023   16:15 Diperbarui: 1 November 2023   16:17 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Ke Lapas Tegal

Tegal-(01/11/2023 Rabu) Kepala kantor wilayah Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Tegal untuk pertama kalinya setelah menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Jateng.Kepala kantor wilayah, Tejo Harwanto didampingi langsung oleh Ka KPLP Sigit Riyanto, Kasi Binadik Arif Afandi, Kasi Kamtib Bagus Indra dan Kasubbag TU Iwan Kuswandi serta di ikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai Lapas Tegal.

Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil Tejo Harwanto berkeliling area Lapas Tegal guna memonitorinv dan supervisi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai di Lapas Tegal.

Dimulai dari menilik area bengkel kerja, Kakanwil cukup senang dengan banyaknya hasil kerajinan dari tangan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Tegal yang beragam. Ini menandakan bahwa pembinaan di Lapas Tegal telah berjalan sesuai dengan peraturan.

Tak hanya itu, Kakanwil juga mengunjungi area Dapur untuk memastikan kebersihan area tersebut sebagai tempat penyedia makanan sehari-hari untuk Warga Binaan Pemasyarakatan.

Selanjutnya Kakanwil juga memasuki area blok hunian Lapas Tegal dan berkontak fisik langsung dengan para Warga Binaan Pemasyarakatan.

_Humas Lapas Tegal BAHARI_
 (Bersih-Aman-Harmonis-Akuntabel-Ramah-Inovatif)
Masuk Minus Bebas Plus
Pelayanan kami dapat diakses melalui
 _silapadu.lapastegal.net_
Be Creative - Be Smart Correctional Officer

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun