Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIB Tegal
Lapas Kelas IIB Tegal Mohon Tunggu... Lainnya - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham RI

Lapas Kelas IIB Tegal adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tadarus Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Tegal Kanwil Kemenkumham Jateng Bersama Kepala BNN Kota Tegal

19 April 2023   05:27 Diperbarui: 19 April 2023   05:28 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tegal-(17/04/2023 Senin) Malam yang tak biasa terjadi di blok hunian Lapas Tegal, pasalnya dalam pelaksanaan sholat traweh berjamaah hadir tamu spesial Kepala BNN Kota Tegal Sudirman, S.Ag yang mengikuti sholat traweh berjamaah serta memberikan tausiyah kepada jamaah sholat traweh di blok hunian Lapas Tegal. 

Hadir juga Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tegal Yugo Indra Wicaksi serta beberapa pejabat struktural yang turut hadir mengikuti sholat traweh tersebut. 

Tak hanya ikut sholat dan bertausiyah saja, Kepala BNN juga turut andil melantunkan lafadz suci Al-Qur'an setelah melaksanakan sholat traweh di Masjid Lapas Tegal. 

Bersama Kepala Lapas, Kepala BNN mengikuti kegiatan tadarus tersebut dengan beberapa Warga Binaan. 

Suasana khidmat tercipta tatkala Kepala BNN melantunkan ayat ayat suci Al-Qur'an. 

Kegiatan ini menjadi bentuk sinergitas yang terjalin antara Lapas Tegal dengan BNN Kota Tegal yang telah tercipta sebelumnya serta menjadi wujud nyata sinergitas dalam hal kekeluargaan. 

Humas Lapas Tegal BAHARI_

 (Bersih-Aman-Harmonis-Akuntabel-Ramah-Inovatif)

Masuk Minus Bebas Plus

Pelayanan kami dapat diakses melalui

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun