Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIB Tegal
Lapas Kelas IIB Tegal Mohon Tunggu... Lainnya - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham RI

Lapas Kelas IIB Tegal adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kepala Lapas Tegal Kanwil Kemenkumham Jateng Ikuti Pengarahan Dan Bimbingan Teknis Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

15 Februari 2023   15:27 Diperbarui: 15 Februari 2023   15:54 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tegal-(15/02/2023 Rabu) Bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, seluruh Ka UPT Eks Karesidenan Pekalongan mengikuti giat pengarahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng A. Yuspahruddin dan Bimbingan Teknis Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ( SPIP ). 

Pada acara tersebut hadir secara langsung Bapak Kakanwil dan Bapak Kadivmin untuk mengisi kegiatan pengarahan tersebut. 

Dalam pengarahannya tersebut beliau mengatakan bahwa Integritas dalam bekerja harus dibawa dan ditegakkan untuk kelancaran pekerja. " Instansi jelas harus ada Sistem Pengendalian seperti ini. Apapun pekerjaan kita pasti harus ada integritas. Lancarnya pekerjaan kita karena adanya integritas " Pungkasnya. 

Beliau juga mengingatkan kepada para Ka UPT untuk menjaga keamanan di masing masing kantor dari yang namanya pelarian, beliau menegaskan agar hal seperti itu tidak terjadi di UPT yang ada di Jawa Tengah. 

_Humas Lapas Tegal BAHARI_

 (Bersih-Aman-Harmonis-Akuntabel-Ramah-Inovatif)

Masuk Minus Bebas Plus

Pelayanan kami dapat diakses melalui

 _silapadu.lapastegal.net_

Be Creative - Be Smart Correctional Officer

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun