Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIB Tegal
Lapas Kelas IIB Tegal Mohon Tunggu... Lainnya - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham RI

Lapas Kelas IIB Tegal adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Puluhan Napi Lapas Tegal Kemenkumham Jateng Melaksanakan Asesmen Penurunan Risiko Jelang Mendapatkan Remisi dan Integrasi (PB, CB)

18 Oktober 2022   20:32 Diperbarui: 18 Oktober 2022   20:38 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Lapas Kelas IIB Tegal menerima kunjungan kerja dari Bapas Kelas II Pekalongan dalam rangka pelaksanaan asesmen penurunan tingkat resiko Narapidana di dalam Lapas untuk memenuhi persyaratan program remisi dan integrasi (PB,CB).

dokpri
dokpri

Sebanyak 7 orang PK Bapas melaksanakan Asesmen di dalam Lapas dengan melaksanakan wawancara langsung kepada 23 Narapidana. Asesmen ini akan dilaksanakan secara bertahap mengingat usulan narapidana yang akan diasesmen dari Lapas Tegal berjumlah 69 orang.Kepala Lapas Tegal, Andi Yudho Sutijono, A.Md.IP.,S.Sos., M.Si. menyampaikan bahwa sesuai amanat UU No. 22  tentang Pemasyarakatan, WBP yang akan mendapatkan Remisi maupun PB dan CB, harus diasesmen terlebih dahulu terkait penurunan tingkat resikonya. Maka dari itu, kami bersinergi dengan Bapas Pekalongan melaksanakan Asesmen tersebut. WBP yang hasilnya asesmen menunjukan penurunan tingkat resiko akan diusulkan remisi maupun PB dan CB ke proses berikutnya seperti dalam dekat ini mereka yang diasesmen akan mendapatkan remisi Natal bagi yang beragama Kristen dan memenuhi syarat.

*_Humas Lapas Tegal BAHARI_*
 (Bersih-Aman-Harmonis-Akuntabel-Ramah-Inovatif)

Pelayanan kami dapat diakses melalui
 _silapadu.lapastegal.net_

Be Creative - Be Smart Correctional Officer

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun