Mohon tunggu...
lapaskelasiibnunukan
lapaskelasiibnunukan Mohon Tunggu... Foto/Videografer - lapas nunukan

menjadi media bagi semua orang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Laksanakan Program Akselerasi Menteri IMIPAS - Lapas Nunukan Gelar Bakti Sosial dan Kerja Bakti

24 Januari 2025   13:53 Diperbarui: 24 Januari 2025   13:53 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
image : humaslapasnunukan

Nunukan, 24 Januari 2025 -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui kegiatan bakti sosial dan kerja bakti yang dilaksanakan pada Jumat pagi. Kegiatan ini melibatkan pegawai lapas dan juga warga binaan.Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara lapas dan masyarakat sekaligus memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar. "Ini adalah salah satu bentuk kontribusi kami kepada masyarakat, sekaligus sebagai bagian dari pembinaan warga binaan agar mereka lebih peduli terhadap lingkungan dan kehidupan sosial," ujar kalapas.

Dalam kegiatan kerja bakti, tim membersihkan area fasilitas umum disekitar lapas. Para warga binaan dengan antusias membantu membersihkan sampah dan mencabut rumput liar. Tidak hanya itu, Lapas nunukan juga membagikan sembako berupa beras kepada warga yang membutuhkan di sekitar lapas.

Kegiatan bakti sosial dan kerja bakti ini akan menjadi agenda rutin di Lapas Nunukan untuk mendukung pembinaan warga binaan sekaligus memperkuat sinergi antara lapas dan masyarakat. "Kami berharap melalui kegiatan ini, warga binaan dapat lebih mudah beradaptasi dan diterima di tengah masyarakat setelah selesai menjalani masa hukuman," tutup Puang Dirham.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun