Mohon tunggu...
lapaskelasiibnunukan
lapaskelasiibnunukan Mohon Tunggu... Foto/Videografer - lapas nunukan

menjadi media bagi semua orang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pastikan Bahan Makanan Sesuai Prosedur, PLT Kakanwil Ditjenpas Kaltim Sidak Lapas Nunukan

18 Januari 2025   15:32 Diperbarui: 18 Januari 2025   15:32 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nunukan, 18 Januari 2025 - Plt. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur (Plt.Kakanwil DitjenPAS Kaltim), Muhamad Irvan Muayat beserta jajaran Kanwil DitjenPAS Kalimantan Timur laksanakan pengawasan pengadaan bama (bahan makanan) di Lapas Nunukan.

"Menindaklanjuti intruksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pengawasan ini bertujuan agar proses pengadaan bahan makanan disini (Lapas Nunukan) berjalan sesuai dengan prosedur," Jelas Plt.Kakanwil DitjenPAS Kaltim, Muhamad Irvan Muayat.

Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham, menjelaskan bahwa kunjungan ini menjadi motivasi bagi Lapas Nunukan untuk terus berbenah. Arahan dan masukan dari PLT Kakanwil Ditjenpas Kaltim akan menjadi pedoman dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan.

PLT Kakanwil Ditjenpas Kaltim juga mengapresiasi pihak Lapas Nunukan atas upaya mereka dalam menjaga pelayanan terhadap warga binaan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara lapas dan pihak terkait untuk memastikan kebutuhan pokok warga binaan selalu terpenuhi, terutama dalam situasi pandemi yang masih memberikan dampak pada berbagai aspek.

Sidak ini menjadi bukti nyata keseriusan Ditjenpas Kaltim dalam memastikan seluruh lapas di bawah kewenangannya menjalankan tugas dengan baik dan memenuhi hak-hak dasar warga binaan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun