Mohon tunggu...
lapaskelasiibnunukan
lapaskelasiibnunukan Mohon Tunggu... Foto/Videografer - lapas nunukan

menjadi media bagi semua orang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tinjau Langsung Ketahanan Pangan Di Lapas Nunukan, Dirjen Pertanian Kunjungi SAE Lanuka

17 Januari 2025   13:03 Diperbarui: 17 Januari 2025   13:03 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nunukan, 17 Januari 2025 -- Direktur Direktorat Aneka Kacang dan Umbi Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Dr. Ir. Dyah Susilokarti, M.P., melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan untuk meninjau langsung pelaksanaan program ketahanan pangan. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian sekaligus memberdayakan warga binaan agar memiliki keterampilan produktif.

Dalam kunjungannya, Dirjen Pertanian mengapresiasi Lapas Nunukan dalam mengembangkan berbagai sektor pertanian, seperti budidaya tanaman pangan dan peternakan. Program ini dinilai tidak hanya mampu menyediakan kebutuhan pangan secara mandiri, tetapi juga menjadi bentuk rehabilitasi sosial bagi warga binaan.

"saya berharap program ketahanan pangan yang sudah dijalankan di lapas nunukan dapat terus berlanjut dan berkembang, agar menjadi pondasi kuat untuk ketahanan pangan di indonesia" ujar Dirjen Pertanian.

Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham, menyampaikan bahwa program ini sudah berjalan dan terus menunjukkan hasil yang positif. Selain menanam sayuran, warga binaan juga dilibatkan dalam peternakan ayam dan pengolahan hasil panen.

Kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendukung ketahanan pangan nasional, sekaligus memberikan peluang rehabilitasi dan pemberdayaan bagi warga binaan di seluruh Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun