Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Palopo
Lapas Kelas IIA Palopo Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Palopo

Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan

Selanjutnya

Tutup

Makassar

WBP Lapas Palopo Gunakan Hak Suaranya Dalam PILKADA

27 November 2024   17:23 Diperbarui: 27 November 2024   17:24 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palopo - Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 turut dirasakan oleh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo. Bertempat di Aula Lapas Palopo, warga binaan menyalurkan hak suarannya untuk memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Rabu (27/11)

Lapas Palopo menjadi TPS (Tempat Pemungutan Suara) lokasi khusus yang terdiri dari 2 TPS yaitu 901 dan 902.

Pemungutan suara dimulai pukul 07.00 WIT hingga berakhir di pukul 13.00 WIT. Dengan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) berjumlah 736 orang yang ikut memilih dan  DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) berjumlah 70 orang. Warga binaan dan pegawai Lapas Palopo turut juga mengambil bagian dalam hak memilih.

Kepala Lapas (Kalapas) , Erwan Prasetyo menyampaikan bahwa Pilkada serentak yang dilaksanakan di Lapas Palopo menjadi bukti bahwa Lapas Palopo memberikan fasilitas kepada seluruh Warga Binaan untuk turut berpartisipasi dalam pesta demokrasi tahun 2024.

"Kami berupaya untuk memastikan bahwa Pilkada serentak tahun 2024 yang diadakan di Lapas Palopo dengan TPS khusus bisa dilaksanakan dengan aman dan tertib dan semua yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan hak suara," ungkapnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun