Palopo - 30 Orang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) berstatus Narapidana di Lapas Palopo telah selesai menjalani masa Rehabilitasi Sosial. Proses Rehabilitasi Sosial yang terlaksana bekerjasama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Palopo, Dinas Kesehatan dan RSUD Sawerigading Kota Palopo, Kamis (21/11).
Bertempat di Aula Lapas Palopo, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Lapas Palopo, Kepala BNNK Palopo, Kasat Narkoba Polres Palopo, Kepala Bapas Palopo, Perwakilan Direktur RSUD Sawerigading Kota Palopo, Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Palopo, Puskesmas Bara Permai, Lurah Buntu Datu dan Konselor Adiksi.
Kepala Lapas Palopo, Erwan Prasetyo menerangkan bahwa Rehabilitasi yang dilaksanakan telah mampu merubah sifat dan karakter WBP Lapas Palopo menjadi seorang yang lebih baik selayaknya manusia pada umumnya.
"Kegiatan Rehabilitasi Sosial yang terlaksana selama 6 bulan, Dari tanggal 20 Mei 2024 sampai tanggal 21 November 2024 dengan serangkaian kegiatan tes urine, konseling dan coffe morning serta dinamika kelompok bukanlah hal mudah. Akan tetapi, Berkat niat dan kekompakan antara konselor dan WBP, Proses Rehabilitasi dapat terselenggara hingga selesai dengan akhir yang memuaskan," Terang Kepala Lapas Palopo, Erwan.
Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Herman memberikan apresiasi atas terlaksananya proses Rehabilitasi Sosial di Lapas Palopo yang berjalan kondusif.
"Terima kasih atas kerjasama yang terjalin bersama WBP maupun petugas Lapas Palopo dan para konselor adiksi dalam mewujudkan wilayah bebas dari Narkoba," Ucap Herman.
"Pertahankan kondisi Clean and Sober (Bersih dan Sadar) bahwa bergaul dengan narkoba itu hanya akan membawa dampak negatif dalam hidup," Tegasnya.
Mengakhiri kegiatan, WBP yang mengikuti program Rehabilitasi Sosial di Lapas Palopo, melepas atribut secara simbolis dan melaksanakan yel-yel anti Narkoba dan foto Bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H