Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Palopo
Lapas Kelas IIA Palopo Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Palopo

Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Beri Penguatan Tusi Pemasyarakatan Ke Jajaran Lapas Palopo

10 Oktober 2024   12:56 Diperbarui: 10 Oktober 2024   13:11 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palopo --- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Taufiqurrakhman, memberikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada jajaran pegawai Lapas Kelas IIA Palopo, Kamis (10/10).

Kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja rutin dalam rangka memperkuat penyelenggaraan pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Erwan Prasetyo dalam sambutannya menyampaikan kondisi terkini Lapas, baik terkait situasi pegawai maupun warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Dalam arahannya, Taufiqurrakhman menekankan pentingnya kewaspadaan keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Selatan. Ia meminta kepada jajaran Lapas Palopo untuk mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Kakanwil Nomor W.23-PK.08.05-255 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan kepada jajarannya, serta mempedomani Permenkumham No. 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemasyarakatan.

"Saya ingatkan kepada jajaran Lapas Palopo untuk mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Kakanwil Nomor W.23-PK.08.05-255 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan kepada Jajarannya sekaligus mempedomani Permenkumham No. 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan dalam penyelenggaraan tugas -- tugas pemasyarakatan," ujar Taufiqurrakhman.

Kakanwil juga mengingatkan agar petugas bersikap humanis dalam melaksanakan tugas, menghindari perilaku kasar yang dapat memicu keresahan di kalangan WBP. Selain itu, Kakanwil mengimbau Kalapas untuk menerapkan konsep Corporate University, seperti mengadakan diskusi kelompok (Focus Group Discussion) secara berkala guna meningkatkan kapasitas pegawai.

Dalam pengarahannya, Taufiqurrakhman juga meminta peningkatan sinergitas dengan aparat penegak hukum (APH) serta stakeholder lain untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Pelayanan yang adil dan bebas biaya juga menjadi salah satu poin penting dalam arahan tersebut, dengan menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah persiapan Pemilu 2024.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Program dan Humas, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI, serta seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas IIA Palopo dan Bapas Kelas II Palopo.(*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun