Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Palopo
Lapas Kelas IIA Palopo Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Palopo

Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Lapas Palopo Ikuti Supervisi Rencana Penarikan Anggaran

26 September 2024   12:14 Diperbarui: 26 September 2024   12:23 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Palopo - Wujudkan pengelolaan anggaran yang efektif Lapas Palopo mengikuti kegiatan Supervisi Penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) dan Kalender Kerja Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kamis (26/09).

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lantai 2 Lapas Palopo dan diikuti oleh Pengelola Keuangan dari 6 Unit Pelaksana Teknis, terdiri dari Lapas Palopo, Kanim Palopo, Bapas Palopo, Rutan Masamba, Rutan Makale dan Rutan Enrekang.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan pendampingan dalam penyusunan rencana penarikan dana dan pengisian target capaian output tahun anggaran 2025. Dalam diskusi kali ini para pengelolah keuangan mendiskusikan strategi dan perencanaan keuangan yang akan diimplementasikan dalam mencapai target tahun berikutnya. Membahas juga detail teknis terkait penarikan dana yang optimal dan pengisian target capaian output sesuai dengan prioritas lembaga. Diskusi melibatkan pemahaman mendalam terkait kebutuhan dan tantangan yang mungkin dihadapi oleh Satuan Kerja selama tahun anggaran 2025.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun