Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Palopo
Lapas Kelas IIA Palopo Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Palopo

Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Sambut Hari Pengayoman dan Hut RI Ke-79, Lapas Palopo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

3 Agustus 2024   09:20 Diperbarui: 3 Agustus 2024   09:23 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Paslo

Palopo -- Menyambut Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024 Lapas Kelas IIA Palopo gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pegawai dan WBP Lapas Palopo. Sabtu Pagi (03/08)

Kegiatan ini bekerjasama dengan Puskesmas Bara Permai Kota Palopo, dan dilaksanakan di Pendopo Lapas Kelas IIA Palopo. Sejumlah rangakaian kegiatan Pemeriksaan Kesehatan dilakukan petugas Medis seperti tes tekanan darah, gula darah, kolestrol, serta konsultasi kesehatan umum.

Dimuali dengan senam kesehatan jasmani bersama kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan awal yakni berat badan dan tekanan darah, kemudian WBP diarahkan ke dokter untuk menjalani pemeriksaan lanjut. Bagi WBP yang perlu pengobatan lanjut akan ditindaklanjuti dengan rawat jalan.

Kepala Lapas Palopo, Erwan Prasetyo mengatakan, diselenggarakannya kegiatan ini dalam rangka menyambut hari Pengayoman dan HUT RI ke-79 serta bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP) ini adalah upaya untuk mengobati, mendeteksi dan mencegah berbagai penyakit baik penyakit menular maupun yang tidak menular di lingkungan lapas.

"Kita lakukan kegiatan ini sebagai langkah antisipatif untuk mengetahui kondisi kesehatan WBP karena dengan kondisi jumlah penghuni yang padat tentunya sangat rentan terserang berbagai penyakit. Sehingga kita bisa melakukan rencana tindak lanjut dengan Puskesmas," ucapnya.

Kalapas Erwan Prasetyo juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya yang nyata untuk memenuhi setiap hak dan kebutuhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 14 ayat 1D, yang berbunyi "Narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak".

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menekan penyebaran penyakit menular dan penyakit yang berdampak resiko tinggi di Lapas Palopo. Diharapkan semua WBP Lapas Palopo sehat dan terhindar dari penyakit. Dengan kegiatan ini juga diharapkan sinergitas antara Lapas Kelas IIA Palopo dengan Puskesmas Bara Permai Kota Palopo terjalin semakin erat dan harmonis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun