Makassar  -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo (Erwan Prasetyo) mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) dan Notaris di Provinsi Sulawesi Selatan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Rabu (06/12/23).
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi-Selatan Nomor W.23.AH.01.01-731 Tahun 2023 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Pelantikan Pergantian Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Palopo dan Kota Parepare, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, Kakanwil kemenkumham Sulsel yang diwakili oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Herniadi, mengangkat tiga Angggota Majelis Pengawas Daerah Notaris. Adapun anggota majelis pengawas daerah notaris terdiri dari unsur Pemerintah, Akademisi, dan Notaris.
"Dengan diberikannya Amanah ini, mari kita bekerja secara Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif serta ber-AKHLAK guna menjadi Notaris yang PASTI Nyata di Sulawesi Selatan khususnya di wilayah Palopo dan Sekitarnya," kata Erwan.
Dalam hal ini, Majelis Pengawas Daerah menjadi ujung tombak pengawasan Notaris yang efektif. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris, Majelis Pengawas Notaris menjadi kunci penting pemberhentian seorang Notaris. Baik karena melakukan perbuatan tercela, rangkap jabatan, maupun karena tidak mampu menjalankan tugas-tugas Notaris secara jasmani dan rohani.
Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada para Anggota MPDN yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya serta dilanjutkan dengan acara foto bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H