Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Palopo
Lapas Kelas IIA Palopo Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Palopo

Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Palopo Terima Kunjungan Kepala BNNK Palopo

27 November 2023   14:15 Diperbarui: 27 November 2023   14:20 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Palopo - Lapas Palopo Kanwil Kemenkumham Sulsel terima kunjungan Kepala BNNK Palopo, AKBP Herman dalam rangka sinergitas dan kerja sama dalam hal Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Senin (27/11).

Kunjungan kerja ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Ka. BNNK Palopo di Lapas Palopo sejak dilantik beberapa bulan lalu. Kedatangan Ka. BNNK diterima secara langsung oleh Kalapas Palopo, Erwan Prasetyo di ruang kerjanya.

Dalam kunjungannya ini Ka. BNNK bermaksud untuk menjalin kerja sama serta menyelaraskan tujuan bersama dalam memberantas peredaran narkotika sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana nasional P4GN khususnya di Lapas Palopo. "Sinergitas antar pemangku kepentingan dalam hal ini Lapas dan BNNK Palopo harus terjalin dengan baik guna memutus mata rantai peredaran gelap narkoba serta bergerak aktif untuk saling mendukung program-program P4GN" jelas Ka. BNNK.

Atas kunjungan tersebut Kalapas Palopo, Erwan Prasetyo menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kunjungan Ka. BNNK Palopo. "Terima kasih atas kunjungan Ka. BNNK, kami siap untuk bekerja sama dan menjalin komunikasi lebih baik lagi demi tercapainya program kerja antara Lapas dengan BNNK Palopo untuk mewujudkan Lapas Palopo BERSINAR (Bersih dari Narkoba)".

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun