Lembaga Pemasyarakatan atau LAPAS adalah tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Indonesia. Jika pada awal pembentukannya bernama penjara (bui) dimaksudkan untuk menghukum orang-orang yang melakukan kejahatan dan sejak tahun 1964 nama penjara diganti menjadi Lembaga Pemasyarakatan, maka fungsinya tidak lagi semata mata untuk menghukum orang-orang yang melakukan kejahatan tetapi lebih kepada upaya pemasyarakatan terpidana. Artinya tempat terpidana sungguh-sungguh dipersiapkan dengan baik agar kelak setelah masa hukumannya selesai akan kembali ke masyarakat dengan keterampilan tertentu yang sudah dilatih di Lapas.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo Kanwil Kemenkumham Sulsel menggelar kegiatan pembukaan Pelatihan berbasis kompetensi Bersertifikat yang bekerja sama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Pangkajene dan Kepulauan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (09/05/2023).
Pembukaan Pelatihan Keterampilan Kemandirian Bersertifikat ini adalah pelatihan berbasis Kompetensi Tailor Made Training bidang kejuruan teknik otomotif berupa Pelatihan Service sepeda motor injeksi Bagi Warga Binaan (WBP). Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 2 Lapas Kelas IIA Palopo.
Acara ditandai dengan penadatanganan perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak dan penyematan kartu tanda peserta pelatihan.
Pembukaan pelatihan dihadiri oleh Kalapas Palopo yang diwakili oleh Kasi Giatja (Ardhi Mahardhika) dan Binadik, Kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktifitas Pangkajene dan Kepulauan (Sudarsono, S.E) beserta jajaran, Para Pejabat Struktural, JFT, JFU, dan 16 Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) dan secara resmi pelatihan dimulai 20 hari kedepan (selama 100 JPL) dengan program yang sudah terjadwal.
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo (Jhonny H Gultom) mengatakan bahwa kerjasama pelatihan ini adalah dalam rangka mewujudkan pembinaan kemandirian bagi warga binaan agar mereka mempunyai keahlian/keterampilan (life skill) sehingga bisa diterapkan ketika di masyarakat nanti. Dalam kesempatan ini pula, beliau berpesan kepada para peserta agar memanfaatkan pelatihan dengan semaksimal mungkin dan benar-benar menyerap ilmu yang diberikan para instruktur dengan baik.
"Lembaga pemasyarakatan sebagai salah satu wadah pembinaan narapidana juga berfungsi sebagai lembaga pendidikan yang dapat meningkatkan nilai tambah bagi narapidana dengan memberikan program pembinaan kerohanian dan kemandirian, berupa pelatihan berbagai keterampilan dan bimbingan kerohanian sebagai bekal bagi narapidana untuk kembali ke masyarakat. Agar terjadi perubahan yang signifikan baik dari sikap maupun tingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat maka perlu dilakukan pembinaan kemandirian berupa pelatihan keterampilan, pelatihan kerja mandiri." Kata Jhonny.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H