Palopo -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Palopo, memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kepada 477 Wargabinaan yang beragama muslim. Kegiatan penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri dilaksanakan setelah Selesai Sholat Ied di Laapangan Utama Lapas IIA Palopo, Sabtu Pagi (22/4).
Diantara 477 Orang WBP Yang mendapatkan remisi, 2 Orang wargabinaan langsung bebas. Adapun besaran remisi yang di peroleh oleh wargabinaan Lapas Klas IIA Palopo ini, berupa pengurangan masa hukuman selama 15 hari hingga 1 bulan 15 hari.
Kegiatan dimulai dengan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan Ham RI oleh Kepala Lapas Palopo.
Pemberian remisi khusus Idul Fitri ini sendiri, diberikan secara langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Palopo, Jhonny H Gultom yang juga didampingi Kasi Binadik Baso Hafid, Kasubsi Registrasi Hartono, dan Jajaran JFU Registrasi.
Lebih lanjut, Kalapas menyampaikan bahwa semua warga binaan yang memenuhi persyaratan dan diajukan ke pusat, semuanya menerima remisi, "Alhamdulillah semua wargabinaan yang kami ajukan 100% menerima remisi." Ungkap Kalapas.
Menutup sambutan, Kalapas juga menyapaikan, "Selamat Hari Raya Idul Fitri, mohon maaf lahir batin,saudara-saudara selalu diberikan Kesehatan, semoga kita semua diberikan Kesehatan dan kesempatan untuk dapat bertemu dengan Ramadhan tahun depan. Tutup Jhonny
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI