Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Palopo
Lapas Kelas IIA Palopo Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Palopo

Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

10 Orang CPNS Lapas Palopo Resmi Dilantik

13 Maret 2023   16:09 Diperbarui: 13 Maret 2023   16:23 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palopo - Sebanyak 10 Orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo mengikuti kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Aula Lantai 2 Lapas Kelas IIA Palopo. Senin (13/03/23)

10 Orang CPNS tersebut dilantik dan diambil sumpahnya untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo, Jhonny H Gultom dan Muh.Ali S,Sos sebagai rohaniawan dari Kementerian Agama Kota Palopo.

Pelantikan dihadiri oleh Kasubag TU Faisal Usman, Kasi Adm Kamtib Suherman, Kasi Binadik Baso Hafid yang juga sebagai saksi dalam pelantikan tersebut. Turut hadir pula jajaran eselon 5 beserta staff dan para keluarga dari CPNS yang dilantik.

Kegiatan diawali dengan Pelantikan dan Pengambilan Janji/Sumpah oleh Kepala Lapas yang dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Sumpah/Pelantikan.

Dalam amanat yang disampaikan, Kepala Lapas Palopo berharap agar para PNS yang baru saja dilantik mampu menjaga dan memperkuat integritas, menanamkan nilai-nilai agama dan nilai-nilai ketaqwaan, terus mengembangkan nilai-nilai didalam diri dan mengejar impian dan cita-cita kedepannya, serta selalu menerapkan nilai-nilai Kami Pasti dan Berakhlak sebagai core value Kementerian Hukum dan Ham RI.

"Tanamkanlah dihati ndan fikiran kalian untuk tetap menjaga integritas dan mejaga marwah organisasi, kembangkan terus potensi dan nilai-nilai dalam diri kalian dan teruslah bercita cita setinggi langit serta tetap terapkan tata nilai core value PASTI dan BerAkhlak." Ujar Jhonny.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun