Palopo -- Sebagai bentuk deteksi dini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo bersama dengan unit K9 Polres Kota Palopo melakukan simulasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Sabtu (11/03/23)
Sesuai dengan arahan Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham Ri bahwa tiga kunci untuk Pemasyarakatan maju dan Back To Basics, yaitu deteksi dini ganggunan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, Lapas Palopo bersinergi dengan Polresta Palopo melaksanakan penyisiran area luar lapas menggunakan anjing pelacak.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Palopo, Jhonny H Gultom didampingi KBO Narkoba Polres Palopo Ipda Didi Saad beserta Ka.Kplp Syamsul Bahri, Kasi Adm Kamtib Suherman, Kasubsi Peltatib Muh.Sahid, Kasubsi Kemanan Rusli dan tim Unit K9 Polres Kota Palopo.
Kegiatan di awali dengan Apel Bersama Petugas Lapas dan Anggota sat Narkoba Polres Palopo dipimpin oleh Kalapas Palopo, Jhonny H Gultom dan Ipda Didi Saad di Halaman depan Kantor Lapas Kelas IIA Palopo.
Kegiatan Kemudian dilanjutkan dengan penyisiran area titipan dan ruang pendaftaran besukan munggunakan anjing pelacak. Kemudian dilanjutkan di area halaman dan parkiran kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo dilaksanakan oleh Satgas Narkoba Polres Palopo dan Petugas Lapas Kelas IIA Palopo.
Selanjutnya, Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jhonny H Gultom menegaskan bahwa kegiatan simulasi ini sebagai bentuk komitmen Lapas Palopo dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) berkolaborasi dengan Polres Kota Palopo mengingat bahwa Lapas/Rutan adalah salah satu area rawan.
"Dengan adanya kegiatan ini sebagai bentuk deteksi dini dan berantas narkoba dalam upaya mendukung program P4GN, serta sinergi dengan aparat penegak hukum lain akan terus dilakukan, sehingga Lapas Palopo selalu aman dan kondusif." ungkap Jhonny.
Kalapas juga menambahkan bahwa sebagai bentuk kewaspadaan ada 4 hal yang harus diperhatikan yaitu : area rawan, orang-orang rawan, waktu-waktu rawan, dan barang-barang rawan.
"Ada 4 hal utama yang harus diperhatikan sebagai bentuk kewaspadaan dan deteksi dini yaitu dengan memperhatikan dan melakukan pengawasan pada area rawan, orang-orang rawan, diwaktu-waktu rawan serta barang-barang rawan." Tutup Kalapas
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H