Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Palopo
Lapas Kelas IIA Palopo Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Palopo

Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Ciptakan WBP Produktif, Bengkel Kerja Lapas Palopo Resmi Menjadi Lembaga Latihan Kerja Sahardjo

28 Februari 2023   09:47 Diperbarui: 28 Februari 2023   10:11 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palopo -- Menindak lanjuti surat Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan kerja Produksi nomor PAS.3.UM.01.01-38 tanggal 06 januari 2023 tentang Pengajuan Tanda Daftar Bengkel Kerja Lapas Menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo akan menggelar pelatihan bersertifikat bagi warga binaan menyusul Tanda Daftar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) sudah terbit yang diserahkan oleh Staf Ahli Walikota Bidang Hukum dan Pemerintahan dan Disaksikan Oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan. Senin (27/02/23)

Bertempat di Aula Lapas, Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jhonny H Gultom mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daeraah Khususnya Dinas Tenaga Kerja Kota Palopo atas kerjasamanya dan jalinan sinergitasnya bisa menerbitkan surat Keputusan Tanda Daftar LPK.

Hal tersebut sangat berguna dan bermanfaat bagi program pembinaan terutama dalam memberikan pelatihan keterampilan yang akan diselenggarakan oleh Lapas Palopo.

"Terima kasih atas dukungan dari pemerintah daerah Kota Palopo dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja, sehingga Lapas Palopo bisa memiliki tanda daftar LPK, dengan demikian nantinya Narapidana yang mengikuti program pembinaan kemandirian bisa mengikuti pelatihan bersertifikat yang nantinya sangat berguna bagi mereka sebagai bekal hidup setelah bebas nantinya," katanya.

Adapun program pelatihan yang akan diselenggarakan di Lapas Kelas IIA Palopo antara lain, pelatihan Teknik Furniture (konstruksi kayu), pelatihan pengelasan, pelatihan otomotif, Pelatihan kerja bangunan, tata boga, tata rias, garmen apparel dan agribisnis.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun